142 Jiwa di Kadupandak Berpotensi Direlokasi Buntut Pergerakan Tanah

Caption foto : TERANCAM, sebanyak 142 keluarga di Kecamatan Kadupandak berpotensi direlokasi buntut bencana pergerakan tanah. (Dokumen, Istimewa).

Wartacianjurnews.com- Sebanyak 142 jiwa dari 50 keluarga di Kampung Cileungsir RT 01/RW03 Desa Wargasari dan Kampung Gunungwaru Desa Sukaraja Kecamatan Kadupandak terancam direlokasi.

Caption foto : TERANCAM, sebanyak 142 keluarga di Kecamatan Kadupandak berpotensi direlokasi buntut bencana pergerakan tanah. (Dokumen, Istimewa).

Diketahui berdasarkan data, pergerakan tanah di Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak menyebabkan 5 rumah rusak berat, 2 rusak sedang, 4 rusak ringan dan 12 terancam. Selain ini 1 tempat ibadah, 2 fasilitas pendidikan, 2 ruas jalan desa, 2 jalan irigasi juga terdampak.

Sedangkan di Desa Sukaraja ada 14 rumah rusak berat, 5 rusak ringan dan 22 terancam juga tempat ibadah 1,fasilitas pendidikan atau sekolah 1 dan 2 ruas jalan juga mengalami kerusakan.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya mengatakan, kondisi tanah yang labil di dua desa di Kadupandak dapat mengancam keselamatan jiwa berdasarkan assesment yang dilakukan.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Hasil dari PVMBG nya belum ada, karena tengah melakukan kajian di Kecamatan Takokak. Tapi kalau lihat kondisi tanah labil ada kemungkinan harus relokasi tidak bisa kembali dihuni,” kata Asep, Selasa 3 Desember 2024

Ia pun mengimbau, masyarakat tidak menempati rumahnya masing-masing lantaran kondisi yang dapat mengancam keselamatan jiwa lantaran cuaca hujan terus menerus.

Masyarakat disarankan lebih baik tinggal di tempat pengungsian yang telah disediakan.

“Baik masyarakat yang rumahnya mengalami rusak sedang maupun berat, jangan sekali-kali menghuni rumah, karena memang hujan masih terus menerus terjadi,” pungkasnya. (NRS)

Comment